Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat DPR, Budi Karya Dibanjiri Pertanyaan Tiket Pesawat Mahal

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara dengan wartawan di Gedung Cipta, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat sore, 17 Mei 2019. Budi Karya tengah menjelaskan rencana kementeriannya merevitalisasi sejumlah terminal bus kelas A. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat wawancara dengan wartawan di Gedung Cipta, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat sore, 17 Mei 2019. Budi Karya tengah menjelaskan rencana kementeriannya merevitalisasi sejumlah terminal bus kelas A. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dibanjiri pertanyaan mengenai mahalnya tarif tiket pesawat saat menghadiri rapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

BACA : Warga Minang Pulang Basamo, Gubernur: Berkah Tiket Pesawat Mahal

Sejak awal rapat dibuka, Ketua Komisi V Fary Djemy Francis sudah menyatakan bahwa salah satu topik yang perlu dijawab Budi adalah mengenai harga tiket pesawat yang terlampau tinggi beberapa waktu terakhir.

"Kita sudah ada tarif batas atas sebenarnya, tapi berdasarkan pengalaman kerap dilanggar, nah sekarang sudah ada tarif batas atas yang baru, bagaimana kalau dilanggar lagi?" ujar dia dalam memulai rapat tersebut.

BACA :  Tips Dapat Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran dari Tiket.com

Fary mencatat beberapa kasus pelanggaran tarif batas atas tersebut. Misalnya, untuk rute Jakarta - Surabaya, yakni dengan tarif batas atas Rp 1.322.000. Maskapai tercatat pernah mematok harga di atas itu, yakni Garuda Indonesia Rp 1.644.000. Sementara Air Asia mematok Rp 679 ribu.

Begitu pula pada rute Jakarta - Yogyakarta dengan tarif batas atas Rp 993 ribu. Fary mengatakan Garuda Indonesia kembali mematok tarif di atas itu yaitu Rp 1.232.800. Adapun Sriwijaya Air Rp 1.077.00, Citilink Rp 1 juta, Batik Air, Rp 1.132.000, dan Lion Air Rp 1.022.800. "BUMN tapi kok melanggar tarif batas atas," kata Fary.

Anggota Komisi V DPR dari Partai Amanat Nasional Bakri H.M juga mengatakan beberapa waktu terakhir tiket pesawat memang sempat turun. Namun penurunan itu tidak stabil lantaran kadangkala harga kembali melambung. Ia pun menanyakan apakah Budi bisa menjaga tarif pesawat itu agar terjangkau masyarakat di masa Lebaran kali ini.

Selanjutnya, perwakilan Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan tarif batas atas dan bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sudah bagus. Namun itu masih di tataran konsep.

Ia mempertanyakan kenapa Air Asia yang tidak dapat tugas negara bisa memasang tarif murah. Sebaliknya, Garuda Indonesia malah mematok harga tinggi. Ia juga menyoroti tarif Lion Air Group dan Garuda Indonesia yang cenderung sama tingginya. "Ini ada kolaborasi yang tidak sehat."

Sementara, perwakilan fraksi PDIP Anthon Sihombing mengatakan kalau itu adalah persoalan kartel pesawat, maka penyelesaiannya harus mengundang berbagai pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Pertamina, hingga KPPU. "Ini jadi tugas kita, karena ini terasa kok saat pulang kampung ternyata tiket pesawat mahal," kata dia.

Di samping itu, Anthon juga menyoroti sempat adanya fenomena orang Indonesia yang memilih transit di luar negeri ketimbang penerbangan langsung, lantaran harganya lebih ekonomis. Ia pun menanyakan apakah Menhub bisa menjamin tiket pesawat segera turun dan bisa dijangkau masyarakat. "Kita harus akui tiket pesawat di Indonesia sangat mahal."

Menanggapi hal tersebut, Budi Karya mengatakan memang tiket pesawat sempat relatif mahal. Namun, ia mengimbau maskapai menyesuaikan tarif tersebut agar lebih terjangkau. Ia mengatakan penetapan tarif adalah mekanisme pasar dan bukan ranah regulator.

Untuk itu, Kemenhub beserta dengan Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Kabinet menetapkan tarif batas atas anyar. Ia pun memastikan bahwa selama ini tidak pernah ada pelanggaran tarif batas atas.

"Kalau di lapangan ada seolah di atas tarif batas atas, itu karena tarif batas atas masih di luar PPN dan airport tax," kata Budi. Ia juga sudah meminta maskapai berbiaya murah agar mematok tarif murah untuk tiket pesawat.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

2 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?


Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

3 jam lalu

Ilustrasi penumpang di Bandara (Reuters)
Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

12 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Pesawat Lion Air  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.


Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

2 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.